Pengertian Pupuk Organik

Pupuk Organik, bagi petani kata itu sudah sangat akrab dan sudah merasakan manfaatnya. Namun pengertian dari Pupuk Organik masih sangat awam bagi sebagian petani. Pupuk organik adalah pupuk yang tersusun dari materi makhluk hidup, seperti pelapukan sisa -sisa tanaman, hewan, dan manusia. Pupuk organik dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.  Pupuk organik mengandung banyak bahan organik daripada kadar haranya.  Sumber bahan organik dapat berupa kompos, pupuk hijau, pupuk kandang, sisa panen (jerami, brangkasan, tongkol jagung, bagas tebu, dan sabut kelapa), limbah ternak, limbah industri yang menggunakan bahan pertanian, dan limbah kota (sampah).

atau bisa disimpulkan secara singkat adalah

Pupuk yang sebagian atau seluruhnya terdiri dari bahan organik yang berasal dari sisa tanaman dan atau kotoran hewan, yang telah melalui proses, rekayasa, berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk mensuplai haa tanaman, memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah.

0 komentar:

Posting Komentar