Klasifikasi Kambing Boer

Di luar negeri, seperti di Inggris, Australia, dan Amerika Serikat, sistem pencatatan silsilah kambing Boernya sudah sangat rapi. Namun demikian, masih ada juga peternak luar negeri yang belum benar-benar memahami istilah-istilah klasifikasi kambing Boer seperti galur murni bersertifikat/terdaftar (registered fullblood), galur murni tak bersertifikat/terdaftar (unregistered fullblood) atau komersial, galur setara murni (purebred atau F4/F5 ke atas), galur kelas A (F3), galur kelas B (F2), dan galur kelas C (F1).

Itu di kalangan peternak luar negeri yang sudah rapi sistem pencatatan silsilah kambingnya, apalagi kita peternak di Indonesia yang belum ada atau mungkin baru sedikit sekali yang melakukan pencatatan silsilah kambingnya. Sebagian besar peternak Indonesia mungkin belum paham istilah kambing Boer fullblood, komersial, purebred, kelas A atau F3, kelas B atau F2, dan kelas C atau F1.

Secara umum, kambing Boer diklasifikasikan menjadi tiga: kambing Boer galur murni (fullblood Boer goat), kambing Boer setara murni (purebred Boer goat), dan kambing peranakan atau silangan Boer (percentage Boer atau Boer cross).

Kambing Boer galur murni selanjutnya terbagi dua: kambing Boer galur murni bersertifikat atau terdaftar (registered fullblood) dan kambing Boer galur murni tak bersertifikat atau tak terdaftar (unregistered fulldblood).

Kambing Boer galur murni bersertifikat atau terdaftar adalah kambing Boer yang terdaftar di suatu himpunan peternak kambing Boer dan dilengkapi sertifikat yang menegaskan babwa kambing Boer tersebut berasal dari kambing Boer yang diimpor dari Afrika Selatan. Sertifikat ini menyebutkan silsilah induk kambing Boer jantan dan betina, tanggal lahir, jumlah anak saat kelahiran, dan informasi penting lainnya yang diperlukan untuk manajemen ternak. Kambing Boer galur murni bersertifikat atau terdaftar memenuhi spesifikasi standar kambing Boer galur murni yang ditetapkan himpunan peternak kambing Boer.

Kambing Boer galur murni tak bersertifikat atau tak terdaftar adalah kambing Boer galur murni yang tidak memenuhi syarat untuk didaftarkan di himpunan peternak kambing Boer karena sebab estetis seperti bercak warna coklat pada badan atau bercak warna putih pada telinga. Namun demikian, mutu produksi dagingnya sama dengan kambing Boer galur murni terdaftar. Kambing Boer golongan ini sering juga disebut kambing Boer komersial.

Kambing Boer setara murni (purebred Boer goat) adalah kambing Boer jantan F5 atau kambing Boer betina F4 ke atas. Kambing Boer F5 adalah kambing dengan kadar darah kambing Boer 96,88%, sedangkan kambing Boer F4 adalah kambing dengan kadar darah kambing Boer 93,75%. Kambing Boer F5 adalah kambing yang dihasilkan dari perkawinan antara kambing Boer F4 betina dengan kambing Boer jantan galur murni. Kambing Boer F4 adalah kambing yang dihasilkan dari perkawinan antara kambing Boer F3 betina dengan kambing Boer jantan galur murni.

Kambing peranakan atau silangan Boer terbagi menjadi tiga kelas. Kambing Boer kelas A atau F3 adalah kambing dengan kadar darah kambing Boer 87,5%. Kambing Boer F3 adalah kambing hasil perkawinan antara kambing Boer F2 betina dengan kambing Boer jantan galur murni. Kambing Boer kelas B atau F2 adalah kambing dengan kadar darah kambing Boer 75%. Kambing Boer F2 adalah kambing hasil perkawinan antara kambing Boer F1 betina dengan kambing Boer jantan galur murni. Kambing Boer kelas C atau F1 adalah kambing dengan kadar darah kambing Boer 50%. Kambing Boer F1 adalah kambing hasil perkawinan silang antara kambing betina galur lain, seperti kambing Kacang atau kambing Etawa, dengan kambing Boer jantan galur murni.

Penerjemah Inggris-Indonesia:
Hipyan Nopri

Sumber:
http://www.britishboergoatsociety.co.uk/
http://www.hles.com.au/index.php?option=com_content&task=view&id=31&Itemid=48

2 komentar:

Unknown mengatakan...

mohon info di manakah kami bisa mendapatkan kambing yang bersertifikat untuk penelitian

Unknown mengatakan...

Cari aja susah amat

Posting Komentar